Selasa, 02 Juli 2013

PANCASILA SEBAGAI KARATERRISTIK BANGSA

Ketika dihadapi dengan berbagai perubahan cepat di dunia, Bangsa Indonesia seolah menutup mata menerima segala bentuk informasi dan produk-produk asing. Banyak diantara masyarakat Indonesia yang tidak tahu atau pura-pura tidak menyadari apa yang mereka terima. Hal tersebut dasarnya bukan tentang produk apa yang diterima, tetapi lebih mengacu pada esensi dari suatu produk asing tersebut. Sudah menjadi keharusan bagi suatu bangsa untuk terus mengembangkan diri, mengembangkan Negara, serta secara umum dapat memajukannya. Tentu, sebagai bangsa yang sedang tumbuh, Indonesia tidak dapat berdiri sendiri. Artinya, Indonesia butuh pembelajaran yang melibatkan dua sisi antara Internal dan Eksternal. Kita (bangsa Indonesia) butuh aktualisasi diri dan membuka diri terhadap hal-hal baru.





Pada dasarnya membuka diri bukan lah suatu masalah. Seperti yang dikatakan di atas, bahwa sesungguhnya pun kita membutuhkan ruang lingkup yang lebih besar untuk dapat belajar. Namun, apakah kita telah merefleksikan pola pikir seperti itu ke tatanan masyarakat secara umum? Belum! Kelemahan bangsa Indonesia terhadap informasi luar adalah tidak cakapnya menyaring antara hal positif dan negatif. Hal tersebut tercermin di dalam tatanan social masyarakat Indonesia yang cenderung melupakan identitas dirinya yang secara umum dipandang sebagai Identitas Nasional.





Jika kita menempatkan diri kita di masa peringatan Hari Kemerdekaan, kapan pun tahunnya, sering sekali kita melihat di televisi, ketika wartawan dari Stasiun TV Nasional melakukan wawancara dengan masyarakat dan pejabat pemerintah tentang nilai-nilai dasar Negara Indonesia. Contoh yang paling kecil namun sangat mendasar, adalah sila-sila yang terkandung di Pancasila. Sebagian masyarakat tidak hapal terhadap Pancasila. Atau sekedar menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia pun masih banyak masyarakat yang lupa atau tidak tahu. Hal tersebut, sekilas tidak terlihat sebagai masalah. Namun, ia akan menjadi suatu masalah ketika dalam kehidupan social tidak dapat diaplikasi-kan ke dalam bentuk konkrit.





Pancasila, pada dasarnya merupakan sebuah konsep yang dikembangkan menjadi suatu ideologi politik. Pancasila tidak akan bernilai dan bermakna sampai instrument yang terkandung di dalam Pancasila direfleksikan ke kehidupan nyata. Pancasila dirumuskan sebagai ideologi karena kebutuhan Nasional. Kenapa ia dibutuhkan? Bung Karno, sebagai salah satu perumus Pancasila menyadari bahwa di tengah kondisi psikologis, religi, budaya, dan latar belakang masyarakat Indonesia yang heterogen, Negara Indonesia membutuhkan payung yang dapat melindungi dan mencakup keseluruhan masyarakat Indonesia.





Tidak dapat diragukan lagi, bahwa Pancasila merupakan identitas nyata masyarakat Indonesia. Kenapa ia disebut sebagai Identitas Nasional Indonesia? Karena cakupan yang dikandung Pancasila bersifat universal berdasarkan karakter masyarakat Indonesia. Lalu, jika ada yang mengatakan, “bangsa Indonesia toh punya beraneka ragam nilai dan norma budaya di setiap daerah, lalu kenapa Pancasila yang dijadikan dasar dan identitas?”. Maka jawabannya adalah, belum tentu kebudayaan yang ada di salah satu daerah menjadi budaya yang sesuai di daerah lainnya. Dengan demikian, berdasarkan kesatuan yang dibentuk Indonesia bahwa kita adalah Negara yang berdiri dalam persatuan NASIONAL. Nasional menunjukkan sikap terhadap kesatuan komunitas sosio-kultural yang memiliki semangat dan cita-cita yang sama serta perwujudan ideologi yang dilakukan dengan asas persatuan.





Lalu, apakah Identitas yang Indonesia miliki sudah berjalan dengan benar di kehidupan nyata masyarakatnya? Mari kita lihat dan telaah lebih dalam. Sebagaimana cita-cita yang digariskan oleh para Pendiri bangsa, Pancasila selayaknya dipahami sebagai landasan yang dapat menaungi dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, terutama setelah pengalaman historis Indonesia yang sangat kelam.





Berbicara mengenai pengalaman historis, rasanya masyarakat sulit melupakan dan berpura-pura tutup mata terhadap peristiwa yang terjadi di masa lampau. Sangat banyak peristiwa yang bertentangan dengan jati diri nasional yang terkandung di Pancasila. Contoh, kasus kekerasan yang melibatkan Agama, perbedaan suku, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal-hal tersebut secara signifikan telah melenceng jauh dari nilai moral yang terkandung dalam Pancasila.





Kemudian, dapat kah masyarakat Indonesia menyadari bahwa dewasa ini masyarakat Indonesia cenderung bersifat dan bersikap individualistis dalam bermasyarakat? Semakin banyak individu-individu yang bertindak demi kepentingan dirinya sendiri ketimbang mementingkan asas Gotong Royong yang merupakan sistem masyarakat Indonesia dalam bersosial.





Bapak Soekarno, pernah mengemukakan gagasan yang sangat popular, Trisakti. Terdapat tiga prakarsa yang menjadi kandungan dari Trisakti yaitu, berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di dalam budaya. Berdaulat di bidang politik berarti bebas dan merdeka dari segala bentuk penjajahan, kolonialisme dan imperialisme. Berdikari di bidang ekonomi berarti mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup yang berasaskan demokrasi dan memegang teguh prinsip keadilan dan kebersamaan dengan harapan tidak bergantung dari bantuan dunia luar. Terakhir, berkepribadian di dalam budaya, bermakna bahwa selayaknya bangsa Indonesia hidup dalam garis budayanya sendiri dan mengembangkan serta memajukannya berdasarkan identitas yang terkandung di dalam Pancasila. Dan melalui Pancasila pula lahir semboyan (semakin luntur) yang sangat terkenal, “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti sangat universal dan bersifat sebagai pemersatu. Bahkan Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan yang diadaptasi ke dalam salah satu organisasi terbesar dunia, Uni Eropa dalam menjalankan visi dan misinya.





Oleh karena itu, dapat lah dipahami bahwa dari Pancasila merupakan akar yang sangat fundamental. Penting bagi seluruh masyarakat Indonesia mengamalkannya ke dalam kehidupan nyata nan konkrit. Memasukkan ide-ide dari dunia luar ke dalam Pancasila sejatinya juga perlu, mengingat Pancasila merupakan ideologi yang bersifat dinamis dan sangat fleksibel. Penyegaran semacam itu lah yang dibutuhkan Pancasila dalam berkembang.





Kemudian daripada itu, melalui Pancasila sebagai Identitas Nasional Indonesia, masyarakat Indonesia sejatinya tidak perlu takut dalam menghadapi tantangan global dan kehilangan control dalam menyaring budaya lain dari bangsa asing. Karena, jika nilai-nilai yang terkandung di Pancasila diamalk`n pada setiap individu, akan terbentuk lah KARAKTER masyarakat Indonesia yang sangat kuat dan mampu mengatasi serta menyaring segala bentuk yang berasal dari luar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar