Ketika dihadapi dengan berbagai perubahan cepat di dunia, Bangsa
Indonesia seolah menutup mata menerima segala bentuk informasi dan
produk-produk asing. Banyak diantara masyarakat Indonesia yang tidak
tahu atau pura-pura tidak menyadari apa yang mereka terima. Hal tersebut
dasarnya bukan tentang produk apa yang diterima, tetapi lebih mengacu
pada esensi dari suatu produk asing tersebut. Sudah menjadi keharusan
bagi suatu bangsa untuk terus mengembangkan diri, mengembangkan Negara,
serta secara umum dapat memajukannya. Tentu, sebagai bangsa yang sedang
tumbuh, Indonesia tidak dapat berdiri sendiri. Artinya, Indonesia butuh
pembelajaran yang melibatkan dua sisi antara Internal dan Eksternal.
Kita (bangsa Indonesia) butuh aktualisasi diri dan membuka diri terhadap
hal-hal baru.
Pada dasarnya membuka diri bukan
lah suatu masalah. Seperti yang dikatakan di atas, bahwa sesungguhnya
pun kita membutuhkan ruang lingkup yang lebih besar untuk dapat belajar.
Namun, apakah kita telah merefleksikan pola pikir seperti itu ke
tatanan masyarakat secara umum? Belum! Kelemahan bangsa Indonesia
terhadap informasi luar adalah tidak cakapnya menyaring antara hal
positif dan negatif. Hal tersebut tercermin di dalam tatanan social
masyarakat Indonesia yang cenderung melupakan identitas dirinya yang
secara umum dipandang sebagai Identitas Nasional.
Jika
kita menempatkan diri kita di masa peringatan Hari Kemerdekaan, kapan
pun tahunnya, sering sekali kita melihat di televisi, ketika wartawan
dari Stasiun TV Nasional melakukan wawancara dengan masyarakat dan
pejabat pemerintah tentang nilai-nilai dasar Negara Indonesia. Contoh
yang paling kecil namun sangat mendasar, adalah sila-sila yang
terkandung di Pancasila. Sebagian masyarakat tidak hapal terhadap
Pancasila. Atau sekedar menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia pun masih
banyak masyarakat yang lupa atau tidak tahu. Hal tersebut, sekilas tidak
terlihat sebagai masalah. Namun, ia akan menjadi suatu masalah ketika
dalam kehidupan social tidak dapat diaplikasi-kan ke dalam bentuk
konkrit.
Pancasila, pada dasarnya merupakan
sebuah konsep yang dikembangkan menjadi suatu ideologi politik.
Pancasila tidak akan bernilai dan bermakna sampai instrument yang
terkandung di dalam Pancasila direfleksikan ke kehidupan nyata.
Pancasila dirumuskan sebagai ideologi karena kebutuhan Nasional. Kenapa
ia dibutuhkan? Bung Karno, sebagai salah satu perumus Pancasila
menyadari bahwa di tengah kondisi psikologis, religi, budaya, dan latar
belakang masyarakat Indonesia yang heterogen, Negara Indonesia
membutuhkan payung yang dapat melindungi dan mencakup keseluruhan
masyarakat Indonesia.
Tidak dapat diragukan
lagi, bahwa Pancasila merupakan identitas nyata masyarakat Indonesia.
Kenapa ia disebut sebagai Identitas Nasional Indonesia? Karena cakupan
yang dikandung Pancasila bersifat universal berdasarkan karakter
masyarakat Indonesia. Lalu, jika ada yang mengatakan, “bangsa Indonesia
toh punya beraneka ragam nilai dan norma budaya di setiap daerah, lalu
kenapa Pancasila yang dijadikan dasar dan identitas?”. Maka jawabannya
adalah, belum tentu kebudayaan yang ada di salah satu daerah menjadi
budaya yang sesuai di daerah lainnya. Dengan demikian, berdasarkan
kesatuan yang dibentuk Indonesia bahwa kita adalah Negara yang berdiri
dalam persatuan NASIONAL. Nasional menunjukkan sikap terhadap kesatuan
komunitas sosio-kultural yang memiliki semangat dan cita-cita yang sama
serta perwujudan ideologi yang dilakukan dengan asas persatuan.
Lalu,
apakah Identitas yang Indonesia miliki sudah berjalan dengan benar di
kehidupan nyata masyarakatnya? Mari kita lihat dan telaah lebih dalam.
Sebagaimana cita-cita yang digariskan oleh para Pendiri bangsa,
Pancasila selayaknya dipahami sebagai landasan yang dapat menaungi dan
membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, terutama setelah pengalaman
historis Indonesia yang sangat kelam.
Berbicara
mengenai pengalaman historis, rasanya masyarakat sulit melupakan dan
berpura-pura tutup mata terhadap peristiwa yang terjadi di masa lampau.
Sangat banyak peristiwa yang bertentangan dengan jati diri nasional yang
terkandung di Pancasila. Contoh, kasus kekerasan yang melibatkan Agama,
perbedaan suku, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal-hal tersebut
secara signifikan telah melenceng jauh dari nilai moral yang terkandung
dalam Pancasila.
Kemudian, dapat kah masyarakat
Indonesia menyadari bahwa dewasa ini masyarakat Indonesia cenderung
bersifat dan bersikap individualistis dalam bermasyarakat? Semakin
banyak individu-individu yang bertindak demi kepentingan dirinya sendiri
ketimbang mementingkan asas Gotong Royong yang merupakan sistem
masyarakat Indonesia dalam bersosial.
Bapak
Soekarno, pernah mengemukakan gagasan yang sangat popular, Trisakti.
Terdapat tiga prakarsa yang menjadi kandungan dari Trisakti yaitu,
berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan
berkepribadian di dalam budaya. Berdaulat di bidang politik berarti
bebas dan merdeka dari segala bentuk penjajahan, kolonialisme dan
imperialisme. Berdikari di bidang ekonomi berarti mandiri dalam memenuhi
kebutuhan hidup yang berasaskan demokrasi dan memegang teguh prinsip
keadilan dan kebersamaan dengan harapan tidak bergantung dari bantuan
dunia luar. Terakhir, berkepribadian di dalam budaya, bermakna bahwa
selayaknya bangsa Indonesia hidup dalam garis budayanya sendiri dan
mengembangkan serta memajukannya berdasarkan identitas yang terkandung
di dalam Pancasila. Dan melalui Pancasila pula lahir semboyan (semakin
luntur) yang sangat terkenal, “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti
sangat universal dan bersifat sebagai pemersatu. Bahkan Bhineka Tunggal
Ika merupakan semboyan yang diadaptasi ke dalam salah satu organisasi
terbesar dunia, Uni Eropa dalam menjalankan visi dan misinya.
Oleh
karena itu, dapat lah dipahami bahwa dari Pancasila merupakan akar yang
sangat fundamental. Penting bagi seluruh masyarakat Indonesia
mengamalkannya ke dalam kehidupan nyata nan konkrit. Memasukkan ide-ide
dari dunia luar ke dalam Pancasila sejatinya juga perlu, mengingat
Pancasila merupakan ideologi yang bersifat dinamis dan sangat fleksibel.
Penyegaran semacam itu lah yang dibutuhkan Pancasila dalam berkembang.
Kemudian
daripada itu, melalui Pancasila sebagai Identitas Nasional Indonesia,
masyarakat Indonesia sejatinya tidak perlu takut dalam menghadapi
tantangan global dan kehilangan control dalam menyaring budaya lain dari
bangsa asing. Karena, jika nilai-nilai yang terkandung di Pancasila
diamalk`n pada setiap individu, akan terbentuk lah KARAKTER masyarakat
Indonesia yang sangat kuat dan mampu mengatasi serta menyaring segala
bentuk yang berasal dari luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar